TEGALDLIMO - Peredaran minuman keras (miras) jenis tuak tampaknya semakin menggila. Kemarin (26/9) giliran RM, 27, warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, digaruk polisi karena diduga akan menjual minuman yang memabukkan itu. ...
http://bit.ly/2dvarrL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar